Rabu, 14 November 2012

Mengambil Ibrah (pelajaran) dari peristiwa hijrah




Berbicara tentang hijrah, tentang Muharram, atau tentang tahun baru Islam, tidak ada sesuatu yang baru atau menarik bagi kita. Sekilas kita merasa, sudah terlalu pandai dalam mengenali perstiwa yang satu ini. Sudahkah khasanah keilmuan kita, memadai sebagai seorang muslim yang sejatinya mengenal dengan baik tentang bulan-bulan Islam atau tahun hijriah.Terlepas dari itu semua tidak ada salahnya kita mengingat kembali sebuah pristiwa bersejarah yang patut kita kenang.Tak terasa kita sudah memasuki tahun baru islam 1434hijriah. itu artinya Hijrah Rasullulah SAW bersama para sahabatnyatelah berumur 1434 hijriah.

Sejarah mencatat, manusia pertama yang berhasil mengkristalisir hijrah nabi sebagai event terpenting dalam penaggalan Islam adalah Sayyidina Umar bin Al Khattab r.a, ketika beliau menjabat sebagai Khalifah. Hal ini terjadi pada tahun ke-17 sejak Hijrahnya Rasulullah Saw dari Makkah ke Madinah.
Alasanya Sayidina Umar r.a. ketika itu lebih condong kepada pendapat sayidina Ali karamallâhu wajhah yang meng-afdoliah-kan peristiwa hijrah sebagai tonggak terpenting ketimbang event-event lainnya dalam sejarah Islam. pada masalah yang satu ini, Relevan dengan klaim beliau: “Kita membuat penaggalan berdasar pada Hijrah Rasulullah Saw, karena hijrah tersebut merupakan pembeda antara yang hak dengan yang batil.

Makna Hijrah Secara harfiah hijrah artinya berpindah. Secara istilah ia mengandung dua makna yaitu makani dan maknawi . Hijrah makani artinya hijrah secara fisik. Berpindah dari suatu tempat yg kurang baik menuju yg lebih baik dari negeri kafir menuju negeri Islam. Adapun hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yg kurang baik menuju nilai yg lbh baik dari kebatilan menuju kebenaran dari kekufuran menuju keislaman. Ringkasnya hijrah kepada tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Makna terakhir oleh Ibnu Qayyim bahkan dinyatakan sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah . Alasannya hijrah fisik adalah refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah tersebut sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah saw. dan para sahabatnya ke Madinah. Secara makani jelas mereka berjalan dari Mekah ke Madinah menempuh padang pasir sejauh kurang lbh 450 km. Secara maknawi juga jelas mereka hijrah demi terjaganya misi Islam. Al-Qahthani menyatakan bahwa hijrah sebagai urusan yg besar. Hijrah berhubungan erat dgn al-wala’ wal-bara’ . Bal hiya min ahammi takaalifahaa bahkan ia termasuk manifestasi yg paling penting. Penting krn menyangkut ketepatan sikap seorang muslim dalam memberikan perwalian kesetiaan dan pembelaan.

Hijrah menggambarkan perjuangan menyelamatkan akidah, penghargaan atas prestasi kerja, dan optimisme dalam meraih cita-cita. Itulah sebabnya, Fazlur Rahman menyebut peristiwa hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calender and the founding of Islamic Community. Sebagaimana klaim seorang profesor di bidang kultur Indo-Muslim Universitas Harvard, Annemarie Schimmael, menyebut hijrah sebagai tahun (periode) menandai dimulainya era muslim dan era baru menata komunitas muslim."Kelahiran Piagam Madinah, yang oleh Montgomery Watt disebut sebagai Konstitusi Madinah dan konstitusi modern yang pertama di dunia, adalah proklamasi tentang terbentuknya suatu ummah".
Karena hijrah bukanlah pelarian akibat takut terhadap kematian, karena tidak mung-kin Rasulullah takut terhadap kematian. Sebab jika Rasulullah Saw mempertahankan eksistensi kaum muslimin di Makkah kala itu, ini akan menyulitkan kaum muslimin itu sendiri, yang waktu itu baru berjumlah 100-an orang. Rasulullah berhijrah setelah mempersiapkan kondisi psikologis dan sosiologis di kota Madinah dengan mengadakan perjanjian Aqabah I dan Aqabah II di musim haji.  Adapun makna hijrah untuk menarik relevansi kekiniannya, jelas tidak harus menggunakan parameter sosiologis sejarah jaman Rasulullah. Karena menarik sosiologi sejarah menjadi kemestian yang harus dilalui itu merupakan kemuskilan. Karena Rasulullah telah tiada. Jadi memaknai makna hijrah saat ini adalah dengan menarik peristiwa itu sebagai ibrah (pelajaran).
"Cita-cita dari hijrah Nabi Saw adalah untuk mewujudkan peradaban Islam dalam wujud masyarakat yang adil, humanis, egaliter, dan demokratis tercermin dalam keputusan Nabi mengganti nama Yastrib menjadi Madinah, atau Madinatul Munawarah (kota yang bercahaya)".

Tidak terasa umur kita bertambah satu tahun lagi. Itu berarti jatah hidup kita berkurang dan semakin mendekatkan kita kepada kematian. Pelajaran yang terbaik dari perjalanan waktu ini adalah menyadari sekaligus mengintrospeksi sepak terjang kita selama ini. Ibrah lainya dapat ditafsirkan oleh para pembaca sendiri. yang jelas sudah seharusnya kita sebagai muslim menghayati dan mengamalkan arti hijrah sebagaimana mestinya. seorang ulama besar Tabi'in, Hasan Al-Basri, berkata : "Wahai manusia sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari, setiap hari berkurang, berarti berkurang pula bagianmu." Umar bin Khatab berkata, "Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab." Wallahu a'lam bishshowab...

Referensi :
Tafsir Al quran Ibnu Katsir
Ceramah Marhadi Muhayar, Lc., M.A.
Pusat informasi dan komunikasi islam indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 14 November 2012

Mengambil Ibrah (pelajaran) dari peristiwa hijrah




Berbicara tentang hijrah, tentang Muharram, atau tentang tahun baru Islam, tidak ada sesuatu yang baru atau menarik bagi kita. Sekilas kita merasa, sudah terlalu pandai dalam mengenali perstiwa yang satu ini. Sudahkah khasanah keilmuan kita, memadai sebagai seorang muslim yang sejatinya mengenal dengan baik tentang bulan-bulan Islam atau tahun hijriah.Terlepas dari itu semua tidak ada salahnya kita mengingat kembali sebuah pristiwa bersejarah yang patut kita kenang.Tak terasa kita sudah memasuki tahun baru islam 1434hijriah. itu artinya Hijrah Rasullulah SAW bersama para sahabatnyatelah berumur 1434 hijriah.

Sejarah mencatat, manusia pertama yang berhasil mengkristalisir hijrah nabi sebagai event terpenting dalam penaggalan Islam adalah Sayyidina Umar bin Al Khattab r.a, ketika beliau menjabat sebagai Khalifah. Hal ini terjadi pada tahun ke-17 sejak Hijrahnya Rasulullah Saw dari Makkah ke Madinah.
Alasanya Sayidina Umar r.a. ketika itu lebih condong kepada pendapat sayidina Ali karamallâhu wajhah yang meng-afdoliah-kan peristiwa hijrah sebagai tonggak terpenting ketimbang event-event lainnya dalam sejarah Islam. pada masalah yang satu ini, Relevan dengan klaim beliau: “Kita membuat penaggalan berdasar pada Hijrah Rasulullah Saw, karena hijrah tersebut merupakan pembeda antara yang hak dengan yang batil.

Makna Hijrah Secara harfiah hijrah artinya berpindah. Secara istilah ia mengandung dua makna yaitu makani dan maknawi . Hijrah makani artinya hijrah secara fisik. Berpindah dari suatu tempat yg kurang baik menuju yg lebih baik dari negeri kafir menuju negeri Islam. Adapun hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yg kurang baik menuju nilai yg lbh baik dari kebatilan menuju kebenaran dari kekufuran menuju keislaman. Ringkasnya hijrah kepada tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Makna terakhir oleh Ibnu Qayyim bahkan dinyatakan sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah . Alasannya hijrah fisik adalah refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah tersebut sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah saw. dan para sahabatnya ke Madinah. Secara makani jelas mereka berjalan dari Mekah ke Madinah menempuh padang pasir sejauh kurang lbh 450 km. Secara maknawi juga jelas mereka hijrah demi terjaganya misi Islam. Al-Qahthani menyatakan bahwa hijrah sebagai urusan yg besar. Hijrah berhubungan erat dgn al-wala’ wal-bara’ . Bal hiya min ahammi takaalifahaa bahkan ia termasuk manifestasi yg paling penting. Penting krn menyangkut ketepatan sikap seorang muslim dalam memberikan perwalian kesetiaan dan pembelaan.

Hijrah menggambarkan perjuangan menyelamatkan akidah, penghargaan atas prestasi kerja, dan optimisme dalam meraih cita-cita. Itulah sebabnya, Fazlur Rahman menyebut peristiwa hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calender and the founding of Islamic Community. Sebagaimana klaim seorang profesor di bidang kultur Indo-Muslim Universitas Harvard, Annemarie Schimmael, menyebut hijrah sebagai tahun (periode) menandai dimulainya era muslim dan era baru menata komunitas muslim."Kelahiran Piagam Madinah, yang oleh Montgomery Watt disebut sebagai Konstitusi Madinah dan konstitusi modern yang pertama di dunia, adalah proklamasi tentang terbentuknya suatu ummah".
Karena hijrah bukanlah pelarian akibat takut terhadap kematian, karena tidak mung-kin Rasulullah takut terhadap kematian. Sebab jika Rasulullah Saw mempertahankan eksistensi kaum muslimin di Makkah kala itu, ini akan menyulitkan kaum muslimin itu sendiri, yang waktu itu baru berjumlah 100-an orang. Rasulullah berhijrah setelah mempersiapkan kondisi psikologis dan sosiologis di kota Madinah dengan mengadakan perjanjian Aqabah I dan Aqabah II di musim haji.  Adapun makna hijrah untuk menarik relevansi kekiniannya, jelas tidak harus menggunakan parameter sosiologis sejarah jaman Rasulullah. Karena menarik sosiologi sejarah menjadi kemestian yang harus dilalui itu merupakan kemuskilan. Karena Rasulullah telah tiada. Jadi memaknai makna hijrah saat ini adalah dengan menarik peristiwa itu sebagai ibrah (pelajaran).
"Cita-cita dari hijrah Nabi Saw adalah untuk mewujudkan peradaban Islam dalam wujud masyarakat yang adil, humanis, egaliter, dan demokratis tercermin dalam keputusan Nabi mengganti nama Yastrib menjadi Madinah, atau Madinatul Munawarah (kota yang bercahaya)".

Tidak terasa umur kita bertambah satu tahun lagi. Itu berarti jatah hidup kita berkurang dan semakin mendekatkan kita kepada kematian. Pelajaran yang terbaik dari perjalanan waktu ini adalah menyadari sekaligus mengintrospeksi sepak terjang kita selama ini. Ibrah lainya dapat ditafsirkan oleh para pembaca sendiri. yang jelas sudah seharusnya kita sebagai muslim menghayati dan mengamalkan arti hijrah sebagaimana mestinya. seorang ulama besar Tabi'in, Hasan Al-Basri, berkata : "Wahai manusia sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari, setiap hari berkurang, berarti berkurang pula bagianmu." Umar bin Khatab berkata, "Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab." Wallahu a'lam bishshowab...

Referensi :
Tafsir Al quran Ibnu Katsir
Ceramah Marhadi Muhayar, Lc., M.A.
Pusat informasi dan komunikasi islam indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar